Uncategorized

Mahasiswa Akan Aksi di kantor KPU Pematangsiantar Terkait Ijazah Palsu Caleg Terpilih Tahun 2024

159
×

Mahasiswa Akan Aksi di kantor KPU Pematangsiantar Terkait Ijazah Palsu Caleg Terpilih Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Siantar-SUMUT | JurnalisIndoNews Menjadi viral dua bulan terakhir dimana santer diberitakan di media online berita tentang adanya Calon Legislatif (Caleg) terpilh 2024 Kota Pematangsiantar yang diduga memiliki Ijazah Palsu membuat salah satu Aktivis Mahasiswa yang sering dikenal sebagai Sang Orator Kota Siantar akan melakukan Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar senin mendatang.

Andry Napitupulu sebagai Kordinator Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun yang ditemui awak (sabtu, 11/05/2024), mengatakan akan laksanakan aksi dengan meminta keterbukaan informasi publik atas kuatnya dugaan salah satu Caleg DPRD Terpilih 2024 Kota Pematangsiantar dari partai Gerindra (inisial CL) terindikasi melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen (Ijazah Palsu).

Adapun aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Andry Napitupulu bersama dengan rekan-rekan mahasiswa seperjuangan pada Hari Senin 13 Mei 2024 pukul 13.30 WIB-Menang.

“Setelah mempelajari semua berkas-berkas dokumen Caleg DPRD Terpilih Kota Pematangsiantar 2024 (insial CL), hasil temuan kami ternyata banyak terjadi kejanggalan bukan hanya Ijazah SMA namun ijazah SMP juga perlu dipertanyakan keabsahannya, sehingga kami menilai Caleg tersebut hanya tamatan SD”, ujar Andry.

“Ada juga informasi yang kita peroleh beliau (insial CL) juga pernah terjerat kasus korupsi bibit kopi di kabupaten Dairi, sehingga laporannya sudah sampai di pemanggilan kejaksaan negeri”, sambung Andry.

Menurut Andry Napitupulu bahwa tahap verifikasi Oknum Caleg DPRD (inisial CL) tersebut layak diduga di bekingin oleh orang pusat, terbukti dari lolosnya verifikasi di tingkat KPU Kota Pematangsiantar.

“Gak mungkin Komisioner atau staff KPU teledor itu bang, pasti mereka teliti akan hal verifikasi ini, karna hal inilah kami akan mendesak seluruh komisioner KPU Kota Pematangsiantar agar hadir untuk menerima dan menjawab aspirasi kami saat aksi hari Senin mendatang dan meminta KPU Pematangsiantar agar segera mendiskualifikasi Caleg DPRD Terpilih (insial CL) tersebut bila terbukti melakukan pemalsuan dokumen (ijazah palsu)”.

“Setelah menyampaikan pendapat di kantor KPU Pematangsiantar, saya Dkk akan membuat Laporan Kepolisian sebagai bukti bahwa kami sangat serius akan hal ini, dimana semua data serta argumentasi kami sudah cukup dan layak untuk melaporkan (insial CL) ke Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas masalah ini yang diduga telah melakukan tindak pidana”.

“Ini menjelang Pilkada, jangan sampai sistem Demokrasi kita di Kota Pematangsiantar ini rusak akibat beberapa oknum-oknum yang mengotorinya, dan kami berharap KPU Kota Pematangsiantar harus Netral serta lebih teliti/ketat dalam pengawasan pendaftaran dan verifikasi calon Walikota nantinya sesuai Peraturan KPU yang berlaku di Negara kita”. tutup Andry ke awak media.

(Red”-team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *