Nasional

Ketua Komisi III DPR RI Usir Perwakilan PT HDP Saat RDPU

22
×

Ketua Komisi III DPR RI Usir Perwakilan PT HDP Saat RDPU

Sebarkan artikel ini

JurnalisIndoNews.com|Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengusir perwakilan pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) dari ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Hal ini terjadi saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas polemik penutupan akses jalan menuju Musala Ar Rahman di Cluster Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Bekasi.

Suasana rapat mulai memanas saat Habiburokhman meminta penjelasan PT HDP terkait pembukaan akses jalan menuju musala.

Menurut Habiburokhman, seharusnya pihak pengembang sudah membuka akses jalan sesuai hasil RDP yang digelar akhir tahun 2025 lalu.

Namun, perwakilan PT HDP justru menyinggung kehadiran masyarakat di luar warga Cluster Neo Vasana yang turut serta dalam rapat tersebut.

Hal itu sontak memancing emosi Habiburokhman yang menilai pihak pengembang tidak berhak mengatur peserta rapat.

“Bukan urusan Anda, Anda jawab atau keluar,” kata Habiburokhman.

“Jawab saja mengapa Anda tidak laksanakan keputusan Komisi III,” ujarnya.

Setelah ditegur, pihak PT HDP mencoba menjelaskan alasan di balik penutupan akses jalan tersebut. Mereka berdalih enggan membuka akses karena adanya ancaman tuntutan hukum.

Namun, penjelasan tersebut dinilai berputar-putar oleh Habiburokhman selaku pimpinan rapat.

“Saya minta jangan dihentikan dulu Ketua ya,” ucap pengembang.

Merasa tersinggung dengan ucapan tersebut, Habiburokhman lalu mengusirnya keluar.

“Saya yang ngatur Pak, Anda keluar. Pamdal tolong dikeluarkan nih orang, tidak efektif ini rapat,” tegasnya.

Usai perwakilan pengembang itu meninggalkan ruang rapat, Habiburokhman menyebut persoalan akses musala sebenarnya telah memiliki solusi dalam rapat sebelumnya.

Solusi itu di antaranya, membuka akses dengan sistem satu pintu (one gate system) atau membangun pagar yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *