JurnalisIndoNews | Simalungun – Tiga orang maling babak belur setelah dipergoki dan dihajar massa usai membongkar rumah milik Mangaratua Alek Sotarduga Rumahorbo, warga Desa (Nagori) Janggir Leto, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/8/2025).
Ketiga pelaku diketahui merupakan warga setempat, yakni T. Simanjuntak alias Si Jawa (33), J. Turnip (26), dan seorang pria bermarga Siahaan (37). Mereka tertangkap setelah memasuki rumah korban dengan cara membobol pintu belakang, lalu mengambil sebuah mesin las dan mesin bor listrik.
Dari pengakuan pelaku, barang curian tersebut langsung dijual ke Pematangsiantar dengan harga murah agar cepat laku. Uang hasil penjualan kemudian dipakai membeli narkoba jenis sabu seharga Rp150 ribu beserta alat hisapnya.
Warga Geram, Massa Mengamuk
Informasi pencurian cepat menyebar setelah masyarakat yang sudah membentuk grup WhatsApp khusus pencegahan pencurian saling memberi kabar. Dalam waktu singkat, puluhan warga berkumpul dan mendatangi rumah korban.
Emosi warga semakin memuncak ketika melihat para pelaku sedang dikonfirmasi oleh awak media. Massa pun langsung melampiaskan kemarahan dengan menghajar ketiga pelaku hingga babak belur.
Melihat situasi tidak terkendali, awak media bersama warga lainnya segera memanggil aparat kepolisian dari Polsek Pane Tongah. Tak lama berselang, personel polisi datang dan mengamankan para pelaku dari amukan massa. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Pane Tongah untuk proses lebih lanjut.
Mediasi di Kantor Polisi
Sesampainya di Polsek, keluarga korban dan keluarga pelaku dipertemukan untuk membicarakan kemungkinan perdamaian. Namun, sebagian pihak keluarga korban menolak perdamaian dan meminta agar pelaku tetap diproses hukum.
Seorang petugas kepolisian yang menangani kasus ini menyebutkan bahwa pencurian dengan nilai kerugian di bawah Rp2,5 juta tidak bisa dilakukan penahanan jika tidak ada unsur pemberatan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalau bisa berdamailah kalian, karena kasus pencurian di bawah Rp2.500.000 tidak bisa ditahan,” ujar petugas tersebut.
Pernyataan itu sempat diperdebatkan, sebab warga menilai banyak kasus pencurian kecil lainnya yang tetap berakhir dengan penahanan.
Untuk sementara, para pelaku dititipkan di Mapolsek Pane Tongah semalam. Kedua belah pihak dijadwalkan kembali datang pada Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB untuk melanjutkan mediasi.
Korban Pertimbangkan Lapor Polisi
Ketika ditanya awak media, Mangaratua Alek Sotarduga Rumahorbo, pemilik rumah yang dibobol, mengaku belum memutuskan langkah pasti.
“Saat ini saya belum siap untuk bertindak, tetapi besok saya akan buat laporan resmi,” ujarnya dengan nada emosi.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Pane Tongah, sementara warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian yang sudah meresahkan masyarakat Desa Janggir Leto. (JS)












