Simalungun-SUMUT | JurnalisIndoNews Sebagai seorang Pemimpin yang diberikan amanah selayaknya harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat apalagi wartawan yang sesuai tupoksinya yang diatur dalam UU Pers No 40 tahun 1999 tentang pers.
Namun hal itu tidak di indahkan oleh seorang lurah, ironisnya disinyalir memblokir nomor telepon/WA awak media yang dinilai tidak dapat bersinergi dengan wartawan/awak media.
“Sikap sosok pimpinan Pemerintah di Kelurahan Dalig Raya Kecamatan Raya Propinsi Sumatra Utara, Lurah yang bernama Jupri Banurea akan kita laporkan kepada Bupati Radiapoh Sinaga sebagai Pimpinan tertinggi di Kabupaten Simalungun. cecar awak (Rabu, 23/11/2023)
Dijelaskan awak media sebelumnya, lurah pernah mengatakan kepada wartawan siap menerima kritikan sebatas kinerjanya.
“Tetapi, apa yang dikatakan lurah Jupri Banurea berbanding terbalik dengan apa yang pernah diucapkannya beberapa waktu lalu saat awak media JurnalisIndoNew beraudensi beberapa waktu lalu.
Lebih jauh diutarakan awak media JurnalisIndoNews sikap dugaan permusuhan dilakukannya kepada wartawan, dimana awak media JurnalisIndoNews ada melakukan konfirmasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Padahal sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di pasal 52 ditegaskan “Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta, Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini, dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah),”
“adanya sikap lurah Dalig Raya yang memblokir nomor wartawan dengan enggan dikonfirmasi terkait kinerja diwilayah pemerintahannya, artinya lurah Dalig Raya Jupri Banurea yang ada di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun ini tidak siap dikritik untuk membangun, akan tetapi semakin memperuncing keadaan”.
“Itu namanya tidak siap untuk dikritik, Dia (lurah) sepertinya menganggap konfirmasi atau pemberitaan miring yang mengkritisi kinerjanya dapat menganggu kerjanya.
Kalaulah begini cara berpikir petinggi Pemerintah Kelurahan bagaimana kedepannya kelurahan ini”.
Sementara kita ingin Kelurahan Dalig raya ini kedepannya lebih maju dari segala bidang, baik di bidang pembangunan maupun bidang lainnya.
“Dalam waktu dekat, awak media jurnlisindo news akan beraudensi ke Bupati dan Wakil Bupati simalungun mendesak agar pejabat tinggi di kantor lurah itu dievaluasi kembali”. (JeS/team)












