Uncategorized

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan Beri Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas || A Binjai

184
×

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan Beri Penyuluhan Hukum di Lapas Kelas || A Binjai

Sebarkan artikel ini

Binjai-SUMUT | JurnalisIndoNews Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran Medan beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 3-11-2023 melakukan penyuluhan hukum kepada para warga binaan di Lembaga Pemasyrakatan Kelas II A Binjai.

Turut hadir dalam Penyuluhan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai yang diwakili oleh Kasibinadik Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai Andi Gultom dan Kasubsi Bimkemaswat Freddy R Siregar dan Peserta Penyuluhan yakni 30 warga Binaan yang masih berstatus tahanan Polisi yang dititip di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

Dalam Penyuluhan tersebut Benjamin P Manurung S.H., tampil sebagai pembicara penyuluhan dengan didampingi para panitia yang merupakan Staff LBH Parsaoran Medan.

Selama Penyuluhan yang berlangsung selama 60 Menit tersebut, ada terjadi tanya jawab yang seru antara peserta dengan pembicara pnyuluhan Hukum dengan Materi Proses Bantuan Hukum Bagi Terdakwa di Tingkat Peradilan.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberitahukan adanya bantuan hukum gratis yang diadakan oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhumkam) Republik Indonesia melalui jajarannya.

Bantuan Hukum gratis ini disampaikan dalam kerja sama dengan para Lembaga Bantuan Hukum yang ter-Akreditasi di seluruh wilayah jajaran Kemenkumham RI.

Direktu LBH Parsaoran Medan Benjamin P Manurung S.H. yang jadi pembicara mengatakan, Penyuluhan ini akan terus dilakukan secara bertahap jika dimungkinkan akan dilakukan setiap bulannya secara bergantian dengan Lapas lainnya yang ada di wilayah Kota Medan, Deli Serdang dan Kota Binjai ini.

Dirinya berharap melalui penyuluhan ini para warga binaan mengerti arti pentingnya pendampingan hukum yang diberikan dalam menghadapi masalah yang sedang dihadapi dengan tujuan para Terdakwa atau tersangka maupun pelaku yang di Pidana mendapat hukuman yang adil sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, mereka bersalah tapi para warga binaan berhak mendapat keadilan, untuk itu harus didampingi oleh Penasehat hukum pastinya.

Kasibinadik Andi Gultom mengatakaan sangat mendukung dengan adanya Program penyuluhan Hukum yang dilakukan LBH Parsaoran Medan ini, dirinya berharap melalui penyuluhan ini warga binaan Lapas Kelas II Binjai menjadi mengerti Hukum dan sangat penting adanya pendampingan oleh Kuasa hukum dalam menjalani permasalahan hukum setiap warga binaan, dan kami mengapresiasikan sangat baik kegiatan penyuluhan ini.

“Kita berharap hak-hak warga binaan yang sedang menjalani proses hukum tidak dikebiri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”.

Dikatakannya lagi, kegiatan positif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, karena penyuluhan ini sangat dibutuhkan oleh warga binaan di Lapas Kelas II Binjai ini agar tidak tersesat dan mendapat keadilan dan hukuman sesuai dengan fakta atau perbuatan yang dilanggar oleh warga binaan.

“makanya tadi, kita dorong para peserta untuki bertanya kepada pembicara terkait permasalahan hukumnya agar para warga binaan memhami masalah yang sedang dihadapinya”. tutup beliau (Red**#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *