Kriminal

Ada Apa Dengan SPBU Raya, BBM Subsidi Jual Kemana???

90
×

Ada Apa Dengan SPBU Raya, BBM Subsidi Jual Kemana???

Sebarkan artikel ini

Simalungun-SUMUT | JurnalisIndoNews Terminal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Larangan tersebut juga tertuang jelas di dalam Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kemudian dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Pendistribusian dan Peruntukannya BBM bersubsidi untuk siapa. Begitu juga dengan surat keputusan Menteri ESDM nomor 37.K/ HK.02/MEM/2022 tentang jenis bahan bakar.

Namun lain halnya dengan SPBU Raya yang beralamat di Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (13/11/2013) yang sedikit bandel bahkan terang terangan untuk melakukan pengisian menggunakan jerigen setiap harinya.
bahkan masyarakat mengeluh hampir setiap hari minyak gak ada gara gara pengisian jeregen datang dari luar kecamatan.

Menurut pantauan kru media JurnalisIndonews dilapangan terlihat pihak SPBU Raya melayani ratusan jerigen pengisian solar dan pertalite bersubsidi setiap hari.

Ada yang pakai roda tiga seperti becak, roda empat jenis mobil Pick up dan mobil pribadi.

sementara ketika awak media melihat bukti nyata adanya pengisian BBM menggunakan jerigen, terdengar salah seorang karyawan SPBU berbicara dengan nada keras merasa tidak terima ketika awak media ini mengambil momen kegiatan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen,
“Kenapa di foto-foto bang,”.Teriak salah satu karyawan SPBU Raya dengan muka yang merah.

sementara ketika kru media ini meminta apa tanggapan kapolsek terkait adanya pengisian bahan bakar jeregen ini, kapolsek sudah memanggil namun pihak SPBU tidak dapat memberi keterangan. (JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *