Siantar-SUMUT | JurnalisIndoNews Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) mendesak Walikota Siantar untuk segera merobohkan tembok yang dibangun oleh Ir. Tagor Manik, dimana tembok tersebut tidak memliki ijin dan sangat mengganggu pandangan pengguna jalan disana.
Desakan ini disampaikan dihadapan Kasat Pol PP Pariaman Silaen beserta Kepala Bidang Penertiban Umum Raja Nababan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar. Kamis (16/11/2023).
Dalam pertemuan itu Koordinator Aliansi Peduli Rakyat Siantar Jannes Boang Manalu menegaskan kepada Pemerintah kota Siantar agar segera merobohkan tembok yang sangat mengganggu pengguna jalan disana, akibat tembok yang tak punya aturan itu sudah banyak warga berjatuhan hingga terguling masuk ke jurang sungai. Bahkan sudah ada yang meninggal dunia akibat terguling saat melintasi jalan tersebut.
Ia juga mememohon agar Walikota Siantar harus sesegera mungkin untuk mengambil kebijakan, apalagi Walikota Siantar melalui Kepala Satuan Satpol Pamong Praja (Kasat Pol PP) telah melayangkan surat teguran ke tiga dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait tembok yang melanggar aturan dengan nomor surat : 600.1.15.2/14273/PUTR/XI/2023, perihal rekomendasi pembongkaran bangunan Illegal di jalan Sidomulyo Kecamatan Siantar Marimbun, Pematang Siantar.
Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya Aliansi Peduli Rakyat Siantar melakukan Aksi pada hari kamis 14 November 2023, namun Aksi itu dibatalkan dan menghormati Walikota Siantar atas kedatangan tamu dari komisi II DPR RI.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pariaman Silaen dalam sambutannya saat ditemui utusan Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) di Kantor Satpol PP, ia mengatakan sudah mengetahui apa tujuan kawan-kawan hadir disini,
Ia juga menyampaikan terima kasih atas pengertian kawan-kawan dari Aliansi untuk tidak melakukan aksi dan membenarkan bahwa ada kunjungan DPR RI ke Pemko Siantar.
Terkait apa yang disampaikan rekan-rekan Aliansi, sore ini akan melaporkannya keatasan saya.
“Saya lapor dulu ke bu Walilota sore ini, setelah itu baru kami tetapkan tanggal pembongkarannya”.
Setelah mendengar apa yang disampaikan Kasat Pol PP, Unstadz Sya’ban Siregar kembali menyampaikan desakan dan meminta agar bulan ini bisa dikerjakan, mendengar desakan itu Kasat Pol PP yang baru beberapa bulan dilantik itu tetap meminta Aliansi bersabar dan tetap menunggu arahan Walikota.
Sekali lagi saya meminta rekan-rekan Aliansi untuk tetap bersabar menunggu proses yang kami lakukan, setelah mendengar penjelasan dari Kasat Pol PP, akhirnya perwakilan Aliansi Peduli Rakyat Siantar (APARA Siantar) berpamitan. (Red/Tim)












