Kriminal

Satres Narkoba Polresta Siantar Kembali Amankan Seorang Pria Memiliki Narkotika Jenis Sabu

109
×

Satres Narkoba Polresta Siantar Kembali Amankan Seorang Pria Memiliki Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Siantar-SUMUT | JurnalisIndoNews Polresta Siantar melalui Satuan Narkoba kembali ungkap dan tangkap seorang pria kasus Narkoba Senin ( 27/11/2023) sekira pukul 23.30 wib di jalan Seram Gang Amal Kelurahan Bantan Kecamaran Siantar Barat Kota Siantar.

Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa :
– 9 (Sembilan) paket Sabu (Brutto 23.07 Gram)
– 1(Satu) unit HP Merk Samsung.
– 1(satu) buah sendok terbuat dari Pipet.
– Uang tunai Rp.147.000 (Seratus empat puluh Tujuh ribu rupiah).
– 1(Satu) buah koper warna biru.
– 1 (Satu) unit Sp. motor honda Beat BK 5515 TAL

Pelaku yang diamankan atas nama Hoddy Nata (25 thn) Islam, Wiraswasta, alamat Jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar Propinsi Sumatra Utara.

Adapuun kronologi penangkapan terhadap pelaku, dimana pada hari Senin (27 Nopember 2023) sekira pukul 23.00 Wib, Team Opsnal Unit Satres Narkoba Polresta Siantar melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Tersangka atas nama H.N di Jalan Seram Gg. Amal Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti 1 paket Narkotika Jenis Sabu dan 1 buah sendok dari pipet di dalam jok sepeda motor dan 1 paket Narkotika jenis sabu dibalik plat sepeda motor milik Tersangka, lalu pelaku menjelaskan bahwa masih ada menyimpan 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu lagi di rumahnya di Jalan Catur GG. Langgar Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat.

Dari pengakuan pelaku, Team melakukan penggeledahan dirumah pelaku di dampingi Ketua RT disana, lalu dari dalam kamar pelaku Team menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dan pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya.

Selanjutnya Team membawa pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan ke Satres Narkoba Polresta Siantar guna pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

Laporan; Rj. Oloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *