Medan-SUMUT | JurnalisIndoNews Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PARSAORAN bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan pelatihan untuk puluhan Paralegal selama tiga (3) hari berturut-turut.
Pelatihan yang diikuti seluruh staf LBH PARSAORAN beserta cabangnya dan sejumlah peserta lainnya itu dilaksankan secara daring online lewat aplikasi ZOOM selama tiga hari yakni mulai tanggal 18 Januari 2024 sampai dengan tanggal 20 Januari 2024.
Pelatihan Paralegal ini merupakan agenda Rutin BPHN dalam Pembinaan Hukum, dan saat ini LBH Parsaoran mendapat kesempatan untuk bekerja sama dengan BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI dalam penyelenggaraan Pelatihan Paralegal tersebut.
Tampak Hadir Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum., untuk memberikan kata sambutan dalam pembukaan pelatihan tersebut, melalui perwakilannya Koordinator Program Bantuan Hukum BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM menyampaikan jika kegiatan Pelatihan Paralegal ini sangatlah berguna untuk para Paralegal yang nantinya dapat membantu masyarakat disekitarnya untuk dapat lebih memahami persoalan dan permasalahan hukum yang terjadi.
Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini, Paralegal yang ikut dalam pelatihan ini dapat dapat mengaplikasikan apa yang diperolehnya dalam pelatihan ini dalam kehidupan bermasyarakat disekitarnya, baik dalam menyelesaikan konflik antar orang-orang sekitar atau permasalahan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“semoga melalui pelatihan ini, Paralegal kita sudah lebih terlatih dan lebih memahami tahapan dalam membantu penyelesaian perosalan hukum yang terjadi, dan lebih pentingnya, paralegal yang ikut pelatihan ini sudah tersertifikasi sehinga lebih tertata dan diakui untuk tampil dalam menyelesaikan beberapa persoalan hukum yang terjadi,” ungkapnya.
Selanjutnya, dalam pelatihan Paralegal ini, BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI diektahui melibatkan sejumlah Pejabat struktural BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI untuk memberikan pemaparan materi selama Pelatihan Paralegal berlangsung, diantara ialah, Edi S.H., Hermansyah, S,H., Febranto Siahaan, S.H., R.S. Habibi, S.H., M.H., Dorma Sirait,S.IP., Bernita Sinurat, S.Komp, Valensa Tendan, S.H., diketahui keseluruhan pemateri dari BPHN Kementrian Hukum dan HAM RI tersebut adalah merupakan ahli dalam bidang materi yang disajikan selama Pelatihan Paralegal berlangsung,
“nanti permateri selama berlangsung akan ada beberapa dari pejabat struktural kita (BPHN red) selama pelatihan Paralegal ini berlangsung, kemudian untuk materi lainnya, juga akan disampaikan Sebagian Pemateri yang berada di Kantor wilayah Hukum dan Ham sumatera Utara,” jelasnya.
Sementara itu dalam pelatihan Paralegal ini, tak ketianggalan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk ikut andil, dalam pelaksanaan Pelatihan Paralegal ini, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu, S.H., M.S.si melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., dan Kepala Bidang Hukum Bintang Napitupulu, S.H., menyampaikan dukungannya dalam terselenggaranya pelatihan Paralegal ini.
Menurut mereka, semoga Pelatihan ini dapat menimbulkan dampak Positif serta meningkatkan kemampuan kinerja Paralegal dalam ikut andil disetiap penyelesaian persoalan maupun permasalhan hukum yang dikerjakan Paralegal tersebut,
“semoga melalui Pelatihan Paralegal ini, melahirkan Paralegal yang terlatih, ahli dalam bidangnya, dan kita tidak menemukan lagi Paralegal abal-abal yang tidak tersertfikasi ditengah-tengah masyrakat dalam setidap penyelesaian persoalan hukum yang terjadi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Elhan Berkat Harefa S.H., Perwakilan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara juga turut andil jadi pemateri dalam pelatihan Paralegal tersebut. Diketahui Elhan Berkat Harefa S.H., diketahui menjadi pemateri dari beberapa materi yang menjadi bahan pelatihan Paralegal tersebut,
“saya berharap melalui pelatihan Paralegal ini, Paralegal semakin mengerti apa yang menjadi Tugas dan Fungsi mereka ditengah masyarakat, serta lebih memahami tentang norma norma hukum yang berlaku ditengah masyarakat,” katanya.
Direktur LBH PARSAORAN Benjamin P Manurung S.H., melalui Staf LBH PARSAORAN Budi Tamba S.H., mengatakan, pelatihan ini sudah menjadi agenda tahunan LBH PARSAORAN untuk Para Parelagal LBH PARSAORAN yang ada di Medan mau pun cabang LBH PARSAORAN yang di wilayah Kota atau Kabupaten lainnya.
Menurutnya Pelatihan Paralegal ini sangat penting untuk menunjang kinerja para Advokat yang bertugas dalam penyelesaian Perkara atau sengketa hukum yang sedang dikerjakan oleh LBH PARSAORAN.
“saya harap rekan-rekan Paralegal dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius sehingga bermanfaat untuk menunjang kinerja Paralegal dalam bekerja sama dengan para advokat yang sedang berpekara,”jelasnya,
“Semoga kegiatan ini, dapat kita lakuan secara berkala, tidak dalam setahun setidaknya satu kali dalam tempo dua (2) tahun,” katanya lagi sembari menutup Pelatihan Paralegal. (Sabtu, 20/01/2024)












