Berita Daerah

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan: “Penertiban Pajak Kendaraan dan Kelengkapan Bermotor”.

218
×

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan: “Penertiban Pajak Kendaraan dan Kelengkapan Bermotor”.

Sebarkan artikel ini

Siantar-SUMUT | JurnalisIndoNews  Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Pematangsiantar melalui satuan lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Pematangsiantar menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP GABRIELLAH GULTOM. S.I.K,MH

Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Merdeka kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, (Senin ,03 Juni 2024) dimulai sekira pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Giat operasi ini melibatkan pihak Satlantas Polres Pematangsiantar, Personil Denpom I/I Kota Pematang Siantar, UPTD Pependasu (Samsat) Pematangsiantar, serta perwakilan dari Jasa Raharja Pematangsiantar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas.

Dari hasil pelaksanaan operasi hari pertama, Sat. Lantas Polres Pematangsiantar diluar wajib pajak yang merupakan pelanggaran lain telah memberikan 13 tindak langsung (tilang) dengan barang bukti yang disita berupa 6 surat kendaraan serta 7 unit kendaraan bermotor yang saat ini sudah diamankan di Sat. Lantas Polres Pematangsiantar.

Sementara itu Personil UPTD Samsat Pematangsiantar telah memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah atau mati sebanyak 26 surat teguran.

Kasat Lantas AKP GABRIELLAH GULTOM. S.I.K,MH, “Operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.’’Masyarakat Yang Baik Adalah Yang Sadar Dalam Melakukan Pembayaran Pajak Dan Masyarakat Yang Baik Adalah Masyarakat Yang Tertib Berlalulintas“.

Sebelum Pelaksanaan Operasi Kepala UPTD Pependasu Pematangsiantar, Fuad Ghazalie Damanik, S. STP., M. Si. melaksanakan audienasi dengan Kapolres Pematangsiantar terkait dengan Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, dimana kegiatan Operasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu tanggal 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa instansi terkait khususnya Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalulintas.

Sementara itu Kapolres pematang siantar AKBP YOGEN HEROES BARUNO,S.H,S.I.K sangat menyambut baik terkait dengan pelaksanaan razi gabungan yang kan dilaksanakan selaku Kapolres Pematangsiantar sangat mendukung penuh karena Razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak.

(HMS/JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *