Uncategorized

kurang Percaya Kinerja Kejari Simalungun, SAPMA PP Buat Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun di Kejati SUMUT Serta Melaporkan Kejati Simalungun Ke ASWAS Kejati

254
×

kurang Percaya Kinerja Kejari Simalungun, SAPMA PP Buat Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun di Kejati SUMUT Serta Melaporkan Kejati Simalungun Ke ASWAS Kejati

Sebarkan artikel ini

Medan-SUMUT | JurnalisIndoNews Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Simalungun sebagai salah satu Organisasi mahasiswa di Sumatera Utara khususnya di kabupaten Simalungun  membuat Laporan resmi terkait dugaan tindak pidana Korupsi di kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Tinggi SUMUT serta melaporkan kinerja Kejaksaan Simalungun ke ASWAS Kejati .(Selasa 16 Juli 2024).

Ada 7 ( tujuh) berkas laporan yang SAPMA Simalungun laporkan ke Kejati Sumut diantaranya 4 ( empat) laporan baru dan 3 laporan yang di nilai lambat di tangani ke jari Simalungun di alihkan Ke Kejati Sumut sebut Swandi Sihombing Ketua SAPMA PP Simalungun.

Hal ini langsung kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk kekurang percayaan SAPMA PP Simalungun terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun.

Dugaan Tindak pidana Korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun diduga menghabiskan keuangan negara yang cukup signifikan yaitu mencapai Miliaran Rupiah.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya:

-Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang.

-Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

-serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

Dimana Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam Kejahatan, maka hal ini sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan Rakyat.

Terkait laporan yang kami sampaikan pada Kejaksaan Tinggi, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,” ujar Swandy.

“SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak) memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,” sambung Swandi Sihombing.

“kami SAPMA PP Simalungun dalam waktu dekat ini akan menyurati Kejaksaan RI supaya memperhatikan dan menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan di nilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan”,  ujarnya.

“Disisi lain, SAPMA PP berharap agar Kejaksaan Tinggi, Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat
Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius”, tutup beliau.

(Red”-team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *