Siantar-SUMIT | JurnalisIndoNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pemeatangsiantar resmi buka pendaftaran bagi para calon walikota dan wakil walikota Pematangsiantar periode 2024 – 2029 usungan dari partai politik.
Pendaftaran di buka mulai hari ini tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 selama tiga (3) hari kedepan di kantor KPU yang beralamat di jalan Porsea no: 3 Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar Propinsi Sumatra Utara.
Dalam pelaksanaan ini, pihak aparat Kepolisian dihadirkan guna menjaga ke kondisifan serta pengamanan di Kantor KPU Pematangsiantar. Dimana pada saat para bakal calon yang datang mendaftar ke KPU akan membawa massa atau pendukung mereka nanntinya.
Chucha Ashari selaku Komisioner divisi Teknis KPU Pematangsiantar mengatakan, “bahwa untuk hari ini di informasikan tidak ada bakal calon yang akan mendaftar ke KPU.”
“Sementara terkait proses atau persyaratan untuk pencalonan kepala daerah Kota Pematangsiantar, para calon wajib melampirkan surat rekomendasi dari partai politik pengusung, dan syarat utamanya itu membawa surat B1KWK yang merupakan surat rekomendasi dari pengurus pusat”, ucap beliau.
“Kemungkinan para calon akan mendaftar mulai besok sampai hari penutupan.” Tutup Chucha Ashari.
(Team-red”)












