Berita Daerah

PDAM TIRTA LIHOU, KEPUNG KOMPLEK GRAHA DIMENSI KARANG SARI, PELANGGAN AJUKAN PERLAWANAN

771
×

PDAM TIRTA LIHOU, KEPUNG KOMPLEK GRAHA DIMENSI KARANG SARI, PELANGGAN AJUKAN PERLAWANAN

Sebarkan artikel ini

JurnalisIndoNews | Simalungun, 24 Juni 2025 — Situasi memanas terjadi di Komplek Graha Dimensi, Simalungun, ketika Direktur Utama PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridwan Mandalahi, mendatangi langsung pelanggan dengan membawa seseorang yang mengaku dari Kejaksaan Negeri Simalungun serta seorang yang mengklaim sebagai kuasa hukum. Kehadiran Dirut PDAM ini dinilai masyarakat sarat dengan gaya arogan dan intimidatif.

Dalam kunjungan tersebut, Dodi Ridwan Mandalahi menuntut pelanggan untuk segera membayar tunggakan air selama dua tahun. Namun, tuntutan itu menuai perlawanan dari warga yang merasa dirugikan atas kebijakan sepihak PDAM, terutama soal kenaikan kelas golongan dari NA.3 menjadi NA.4 yang menyebabkan lonjakan tarif tanpa adanya peningkatan layanan.

“Air yang kami terima keruh, kotor, dan sering tidak mengalir. Bagaimana kami bisa terima disuruh bayar, sementara pelayanan sangat buruk?” ujar salah satu warga yang ikut dalam perdebatan di lokasi.

Perlu diketahui, dua tahun lalu warga telah melakukan aksi ke Kantor Bupati Simalungun dan kantor PDAM Tirta Lihou untuk menyampaikan keberatan mereka. Hingga kini, tuntutan tersebut tak kunjung direspons secara memuaskan oleh pihak PDAM.

Puncak ketegangan terjadi ketika Dirut PDAM mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan dua perkara di pengadilan terkait sengketa dengan pelanggan. Namun, saat diminta menunjukkan putusan pengadilan oleh warga, tidak ada dokumen yang diperlihatkan.

Wargapun menyampaikan, siapa lawan PDAM berperkara di Pengadilan? Dan siapa nama Pengacaranya?

Pihak PDAM memperlihatkan melalui Handphone tentang perkara tersebut, namun tak satupun nama warga komplek Griya Dimensi, bahkan nama pengacara yang mendampingi warga Griya Dimensi dan sekitarnya.

Perdebatan sempat berlangsung sengit antara sejumlah ibu rumah tangga yang merupakan pelanggan dan pihak PDAM. Warga mendesak kejelasan serta transparansi, namun pihak PDAM memilih untuk tidak menjawab pertanyaan warga terkait tuntutan lama mereka.

Aksi ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap warga yang selama ini merasa dirugikan secara pelayanan dan kebijakan. Masyarakat pun berharap agar Pemkab Simalungun dan lembaga terkait segera turun tangan untuk mengusut masalah ini secara adil dan terbuka.

Praktisi Hukum, Gokma Sagala, S.H., M.H setelah melihat video kedatangan Pihak PDAM dan rombongannya, sangat menyayangkan  dan kecewa atas tindakan Dirut tersebut, dan dinilai ya memang arogan, belum ada hasil dari tuntutan warga selama ini, bahkan bertahun ya begitu aja, ini memang perlu harus benar-benar di usut semua kinerja Dirut PDAM Dodi Mandalahi selama menjabat, jangan tiba-tiba datang terus membuat persoalan, dan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun berharap dapat memahami persoalan Pelanggan dengan pihak PDAM sebelum melakukan tindakan, jangan dilindungi orang salah, audit dulu kemana uang Pelanggan yang selama ini mulai dinaikkan tarif Golongan dari NA.3 menjadi NA.4, dan dikembalikan lagi dari NA.4 menjadi NA. 3, apa dasar dan landasan hukumnya sehingga suka-suka menaikkan dan menurunkan, perlu dikaji dulu mengapa Pelanggan tidak membayar, tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *