Simalungun | JurnalisIndoNews – Pembangunan proyek pengerasan jalan (telpord) di areal perladangan Kampung Tempel, Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Sejumlah warga menilai, pengerjaan jalan dengan anggaran Rp51.508.200 dan volume 3 meter x 100 meter itu hanyalah akal-akalan untuk meraup keuntungan besar oleh pihak pangulu maupun rekanan pelaksana.
Tim investigasi LP Nasdem Jahotman Sagala bersama awak media yang turun langsung ke lokasi pada Jumat (15/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB menemukan sejumlah kejanggalan. Hasil pantauan memperlihatkan jalan yang dikerjakan tanpa bahu jalan serta kualitas pengerasan yang sangat rendah. Kondisi fisik proyek tampak hanya ditaburi batu kecil seadanya tanpa pemadatan memadai.
Padahal, pengerasan jalan seharusnya dilakukan dengan teknik pemadatan menggunakan alat berat agar memiliki kekuatan yang baik dan bertahan lama. Namun di lapangan, proyek tersebut diduga hanya menggunakan mobil yang maju-mundur untuk menggantikan fungsi penggilasan. Cara tersebut jelas tidak sesuai aturan dan dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut pengerjaan proyek itu diduga disubkan atau diborongkan kepada pihak tertentu sehingga kualitasnya tidak terjamin.
“Jalan ini tidak digilas walas, hanya ditaburi tanah kuning, bukan pasir gunung. Bahu jalan pun tidak ada. Kami melihat ada indikasi kuat penggelapan anggaran yang dilakukan oleh pengguna anggaran atau kepala desa,” ujarnya.
Masyarakat pun mendesak agar aparat pengawas segera turun tangan. Mereka menilai proyek yang dikerjakan dengan cara seperti itu hanya menguntungkan oknum tertentu dan mengabaikan kepentingan masyarakat luas.
> “Kami meminta inspektorat Simalungun melakukan monitoring secara jelas. Selain itu, tim pemerhati akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak sesuai aturan,” tegas warga lainnya.
Indikasi praktik korupsi semakin diperkuat dengan adanya temuan material yang dikecilkan dan ketiadaan pemadatan sesuai standar. Jalan yang dibangun pun dinilai tidak layak karena hanya ditaburi material seadanya, sehingga rawan rusak dalam waktu singkat. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan akses transportasi yang baik.
Upaya konfirmasi kepada Pangulu Sigodang Barat tidak membuahkan hasil. Wartawan yang mendatangi lokasi pengerjaan tidak menemukan keberadaan sang pangulu. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Transparansi dalam penggunaan Dana Desa harus ditegakkan agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar menjadi ladang bisnis bagi oknum yang tidak bertanggung jawab (AS)












