Giat PolriKriminal

Aksi Perampokan di Jalan Bermodus Debt Colletor Kembali Terjadi, Kali Ini di Tanah Jawa

345
×

Aksi Perampokan di Jalan Bermodus Debt Colletor Kembali Terjadi, Kali Ini di Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini
Gbr : Diduga Sekelompok Pelaku pencurian dengan kekerasan berusaha mengeluarkan Rizal dari dalam mobil.

JurnalisIndoNews.com|Simalungun – Kejahatan pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini di Jalan Besar Tanah Jawa, Simpang Nagojor, Kelurahan Pekan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari Selasa (14/10/2025) sekira pukul 14.20 Wib.

Rizal Virgo Sirait (39) Pria asal Medan kepada media ini mengakui bahwa kejadian yang menimpa dirinya telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa.

“Sudah kita laporkan bang ke Polsek Tanah Jawa, pada hari Jumat (17/10/2025),” kata Rizal melalui keterangan tertulisnya.

Dituturkannya bahwa peristiwa naas tersebut terjadi saat dia dan keluarga sedang menghadiri acara adat keluarga di Tanah Jawa.

“Jadi pada saat hari kejadian kami sedang dalam mobil kemudian mobil kami di stop dan datang seorang Pria dewasa yang tidak kami kenal dan pria itu bertanya kepada Supir saya dan bertanya sesuatu, kemudian Supir saya itu ditarik keluar, setelah itu seorang yang lain merampas kunci mobi kemudian melemparkannya ke teman yang lain,” terang Rizal, Rabu (22/10/2025).

Rizal mengatakan bahwa Mobil jenis Avanza dengan Nomor Polisi BK 1073 AAR direntalnya untuk keperluan pesta di Tanah Jawa selama 3 hari.

“Mobil itu yang saya rentalnya, setelah menarik Supir keluar, kemudian datang 3 orang lagi menarik saya dan masuk ke dalam mobil 3 orang lainnya dan mendorong saya hingga saya terlempar ke luar mobil, karena saya tetap berusaha melawan, ada 2 orang lainnya yang melipat tangan saya ke belakang hingga saya tak berdaya lagi melawan,” ungkapnya.

Kerugian yang dialami Rizal bukan hanya satu unit mobil Avanza saja, Pelaku yang sempat mengaku sebagai Debt Colector dari salah satu Perusahaan pendanaan tersebut juga membawa uang senilai Rp.10.200.000,- dan perhiasan emas senilai Rp.5.000.000,- milik Rizal.

Rizal berharap pihak Kepolisian Resort Simalungun, Sektor Tanah Jawa dapat mengungkap dan menangkap para Pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Harapan saya itu bang, supaya Pelaku ditangkap dan barang bukti yang dicurinya itu bisa kembali karena mobil itu yang saya rental,” jelas Rizal.

Kepolisian Sektor Tanah Jawa, membenarkan adanya laporan yang diberikan oleh Rizal Virgo Sirait, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/385/X/2025/SU/Simal Sek. T. Jawa, yang ditandatangani oleh Kapolsek Tanah Jawa melalui KA. SPKT Regu – II/B, Aiptu. M. Sinaga. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *