Berita Daerah

Penasihat Hukum Warga Tanjung Saribu: Bupati Simalungun Terkesan Abaikan Aspirasi Masyarakat

1201
×

Penasihat Hukum Warga Tanjung Saribu: Bupati Simalungun Terkesan Abaikan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JurnalisIndoNews.com|Simalungun — Polemik terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Pangulu (Kepala Desa) Tanjung Saribu terhadap salah satu warganya, Lersina Sinaga, terus menuai sorotan. Hingga kini, Bupati Simalungun belum memberikan tanggapan maupun keputusan terhadap tuntutan masyarakat yang meminta agar Pangulu tersebut diberhentikan secara tetap.

Menanggapi hal ini, Gokma Sagala, S.H., M.H., selaku Penasihat Hukum warga Tanjung Saribu, angkat bicara dan menyayangkan sikap Bupati yang dinilai lamban serta terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Bupati Simalungun terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat, padahal tuntutan itu sangat krusial dan berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat. Bagaimana masyarakat tidak resah, Pangulunya sendiri telah melakukan tindakan asusila terhadap warganya. Itu pelanggaran berat, tidak beretika, tidak bermoral, dan tidak menghargai hukum adat di Nagori Tanjung Saribu,” ujar Gokma Sagala, Sabtu (8/11/2025).

Gbr : Gokma Sagala S.H., M.H., saat berorasi mendampingi warga Tanjung Saribu saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Simalungun.

Lebih lanjut, Gokma menegaskan bahwa perbuatan Pangulu tersebut bukan hanya mencederai nilai-nilai moral dan sosial, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serta pengingkaran terhadap sumpah jabatan sebagai aparatur pemerintahan.

“Perbuatan itu jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan sumpah jabatan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang kepala nagori,” tambahnya.

Ia juga menyerukan agar Bupati segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Pangulu yang bersangkutan, demi menjaga ketertiban sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Terpisah, Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Hal serupa juga dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Kepala daerah tersebut juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *