JurnalisIndoNews.com|Deli Serdang – Seorang Bintara personel Satuan (Sat) Samapta Polresta Deli Serdang berinisial FE, ditahan terkait kasus Curanmor.
Hingga Rabu (7/1/2026) siang, FE masih menjalani pemeriksaan intensif karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Septor) di lingkungan barak Polresta Deli Serdang.
Informasi diperoleh, dugaan pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Rabu (31/1/2025) siang. Korbannya juga di satuan serupa, berinisial AS.
Oknum polisi lain berinisial Tpl, diduga juga terlibat dalam kasus ini. Dimana, Tpl yang juga bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, menyerahkan kunci motor korban kepada FE. Selanjutnya, motor tersebut dibawa pergi oleh FE.
Pada Selasa (6/1/2026) siang, FE terlihat digiring petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Deli Serdang ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan, FE kemudian ditahan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sementara itu, Tpl juga telah dimintai keterangan pada Selasa (6/1/2026) sore.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, melalui Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih membenarkan adanya penahanan terhadap oknum polisi tersebut.
“Benar, terduga pelaku berinisial FE telah diamankan dan saat ini dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Iptu Binnes Saragih. (JIN)












