JurnalisIndoNews.com|Toba – Terobosan baru yang dilakukan oleh Kejari Toba dengan menangkap Ria Agustina Hutabarat, eks Kepala Puskesmas kecamatan habinsaran, kabupaten Toba yang divonis hukuman 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor negeri Medan karena terbukti bersalah korupsi pengelolaan dana BOK dan JKN tahun 2024, mendapat apresiasi tinggi dari Warga.
Hal ini pun menjadi awal lahirnya desakan kepada Kejari Toba untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aliran dana bantuan operasional Kesehatan (BOK) kepada seluruh Puskesmas dan dinas Kesehatan di lingkungan pemerintahan Toba.
Terlebih setelah bocornya isi percakapan yang diduga berlangsung di grup whatsapp (WA) Kepala Puskesmas (Kapus) kabupaten Toba beberapa hari lalu.
Dalam percakapan tersebut, salah seorang Kapus menyampaikan keluhannya dan bermohon agar tidak menjadi kepala Puskesmas lagi di lingkungan pemerintahan Toba. Hal itu diutarakannya dikarenakan adanya intervensi atas kinerjanya yang tidak mendapat pengayoman dari atasannya.
Selanjutnya Kapus tersebut mempertanyakan alasan dinas Kesehatan Toba mengurangi anggaran dana BOK Puskesmasnya hingga 200 Juta lebih di tahun 2026, yang akhirnya sang Kapus pun membongkar adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus salam-salam yang dilakukan oleh pihak dinas Kesehatan kepada Kapus.
“Apa karena sedikit jalang-jalang kami ya ito Rudi?” tanya Kapus di grup yang ditujukan kepada salah seorang bagian program BOK di dinkes.
Pertanyaan Kapus itu pun mendapat jawaban dengan nada ancaman yang diduga dari Kepala dinas Kesehatan kabupaten Toba.
“Tolong ini dihapus jangan menggali kubur sendiri,” bunyi jawaban dari pertanyaan Kapus tersebut.
Isi percakapan tersebut seakan menjadi bukti bahwa hingga saat ini masih terjadi praktik pungli di dinkes Toba terhadap Kapus dari aliran dana BOK dengan modus salam-salam. Hal ini juga diduga menjadi tekanan bagi semua Kapus yang mengakibatkan potensi terjadinya penyelewengan dan korupsi dana BOK.
Oleh sebab itu, berdasarkan hal tersebut pihak Kejari Toba diminta untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aliran dana BOK di semua Puskesmas, karena berpotensi adanya penyelewengan.
Hingga saat ini dr. Freddi Sibarani selaku Kepala dinas Kesehatan kabupaten Toba belum memberikan komentar atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya pada hari Kamis (12/2/2026).
Kepala Inspektorat Toba Wallen Hutahaean saat dikonfirmasi terkait isi percakapan tersebut, berjanji akan melakukan pengecekan dan tindakan.
“Terimakasih infonya akan kita cek lebih dulu Pak,” jawab Wallen, Kamis (12/2/2026) siang.
Terpisah, Bupati kabupaten Toba Effendi Napitupulu Ketika dikonfirmasi menganjurkan agar melakukan konfirmasi ke Kadis yang bersangkutan
“Ada baiknya dikonfirmasi dulu ke Kadis yang bersangkutan, saya juga gak tau kebenaran chat ini,” bilang Bupati melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026) malam. Setelah dijelaskan bahwa Sang Kadis belum berkenan memberikan komentar, Bupati Toba berjanji akan melakukan penelusuran.
“Kami coba telusuri dulu,” ucap Bupati, Jumat (13/2/2026). (JIN)












