KriminalNasional

Beberapa Oknum Pejabat Bridgestone Diduga Beking Mafia Getah

20
×

Beberapa Oknum Pejabat Bridgestone Diduga Beking Mafia Getah

Sebarkan artikel ini
Gbr : Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan ilegal getah.

JurnalisIndoNews.com|Simalungun – Warga Kecamatan Tapian Dolok, kabupaten Simalungun, khususnya nagori Dolok Maraja mengeluh dan mengaku resah dengan kehadiran Gudang penampungan Getah yang diduga illegal dan menampung getah yang juga diduga kebanyakan berasal hasil curian dari lahan Perkebunan Bridgestone di wilayah kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) dan Tapian Dolok.

Warga resah dengan aktivitas transaksi pembelian getah setiap harinya yang disetorkan oleh Ratusan Penjual ke Gudang yang diduga milik seorang Pria berinisial Izl. Para Penjual, menyetorkan getah yang diduga hasil curiannya sebanyak dua kali dalam sehari.

“Penjualannya dua kali sehari, yang pertama mulai pukul 6 sampai 8 Pagi kemudian dilanjutkan mulai pukul 17 hingga 22 Malam, sudah kayak pasar malamlah kampung kami ini setiap malam,” bilang MN, Warga Dolok Maraja, Jumat (27/2/2026).

Teranyar, terendus informasi yang mengatakan bahwa dibalik beroperasinya Gudang penampungan getah yang diduga illegal milik Izl, ada campur tangan dan keterlibatan beberapa Oknum Pejabat Perusahaan Bridgestone.

Keterlibatan beberapa Oknum Pejabat Bridgestone dalam operasi Maling getah (Magot) diduga hanya untuk kepentingan pribadi dan jelas menimbulkan kerugian besar bagi Perusahaan serta menimbulkan kegaduhan di tengah Masyarakat.

Beberapa Oknum Pejabat Perusahaan tersebut diduga dengan sengaja mengarahkan para Maling getah untuk menjual hasil curiannya ke Gudang milik Izl.

“Jadi tehnisnya begini, kalau tidak mau menjual hasil curiannya ke Izl maka dia akan dijebloskan ke Penjara, makanya mereka (Magot) ketakutan dan dengan terpaksa menjual getahnya ke Izl. Si Izl ini hingga sekarang diperkirakan punya Anggota sekitar 500 Orang yang berada di kecamatan Dobana dan Tapian Dolok,” bilang LD, Senin (2/3/2026).

Beberapa Oknum Pejabat Perusahaan tersebut juga dikabarkan menerima fee dari penampungan getah milik Izl per Minggunya hingga 200 Juta Rupiah. Selain fee tersebut masih ada bonus sebesar 20 Juta Rupiah bagi Oknum Pejabat  Perusahaan itu jika mengupayakan ada tangkapan bagi Magot yang bukan merupakan Anggota Izl, dengan maksud untuk selanjutnya diarahkan menjual kepada Izl.

“Itulah cara mainnya, makanya si Izl itu gak heran kita punya Anggota sebanyak itu,” tambah Pria yang bekerja sebagai Wiraswasta dan merupakan warga Tapian Dolok tersebut.

Menurut LD, Sejak beroperasinya Gudang penampungan getah yang diduga illegal milik Izl, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tapian Dolok pun semakin merejalela, khususnya di Dolok Maraja.

“Mungkin karena gampang dapatkan duit dari hasil getah jadi banyak yang menggunakan narkoba dan di Desa Dolok Maraja itu saat ini sudah tidak kondusif lagi, bukan hanya setiap malam transaksi jual beli getah, tapi peredaran dan penyalahgunaan narkobanya juga sudah parah,” tukas LD.

Warga sangat berharap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera mengevaluasi keberadaan Gudang penampungan getah yang diduga milik Izl, selain menimbulkan keresahan bagi Masyarakat sekitar diduga kuat Gudang tersebut juga tidak memilik kelengkapan dokumen perijinan sebagaimana mestinya serta mengganggu Kesehatan Warga akibat aroma bau yang ditimbulkannya.

Selain itu, Warga juga berharap agar pihak Perusahaan Bridgestone segera mengevaluasi hingga memberhentikan beberapa Oknum Pejabatnya yang terlibat dalam jual beli getah secara illegal dan sudah merusak mental warga tapian Dolok khususnya Dolok Maraja.

Hendri Hairani selaku General Manajer (GM) PT. Bridgestone hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi. Sama halnya dengan Andi Winardi selaku Pangulu (Kepala Desa) Dolok Maraja belum menanggapi konfirmasi yang dilayangkan kepadanya. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *