Nasional

Jaksa Kejari Batam Penuntut Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan Dipanggil Komisi III DPR RI

55
×

Jaksa Kejari Batam Penuntut Hukuman Mati ABK Fandi Ramadhan Dipanggil Komisi III DPR RI

Sebarkan artikel ini
Gbr : Muhammad Arfian Jaksa penuntut mati ABK Fandi Ramdhan minta maaf kepada Komisi III DPR RI, Rabu (11/3/2026).

JurnalisIndoNews.com|Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon yang membawa sabtu 2 ton, Muhammad Arfian menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi III DPR RI.

Muhammad Arfian sebelumnya menjadi sorotan lantaran dalam proses persidangan, menuding anggota DPR sampai masyarakat melakukan intervensi. Kasus ini menjadi sorotan karena ABK Fandi Ramadhan dituntut hukuman mati.

Arfian menyatakan, kesalahan dalam persidangan itu akan menjadi bahan evaluasi ke depannya.

“Pimpinan yang kami hormati, pimpinan Komisi III beserta seluruh anggota Komisi III yang kami hormati. Kami JPU Muhammad Arfian ingin menyampaikan setulus-tulusnya, sedalam-dalamnya permohonan maaf dari kami yang mana atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

“Di mana akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk ke depan,” sambungnya.

Arfian mengaku telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia telah dijatuhi hukuman disiplin atas kesalahannya.

“Selanjutnya kami telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bersalah oleh Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan), serta sudah diberikan atau dijatuhi hukuman disiplin. Sekali lagi kami mohon izin, mohon maaf atas kesalahan kami di persidangan kemarin,” ujar Arfian.

“Yang mana kami berterima kasih kepada pimpinan Komisi III atas koreksi dan atensinya kepada kami. Akan menjadi bahan koreksi bagi kami,” pungkasnya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman berharap kedepan Muhammad Arvian bisa belajar dari kesalahannya.

“Semoga bisa lebih maju lagi karirnya. Apalagi kamu masih muda,” sebut politisi Partai Gerindra itu.

Nirwana, ibu Fandi Ramadhan dan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea turut hadir dalam RDPU itu. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *