KriminalNarkotika

Oknum Petinggi Security PT.Bridgestone Diduga Sekongkol Dengan Mafia Getah, Dolok Maraja Marak Narkoba

23
×

Oknum Petinggi Security PT.Bridgestone Diduga Sekongkol Dengan Mafia Getah, Dolok Maraja Marak Narkoba

Sebarkan artikel ini
Gbr : Salah satu struk transaksi pengiriman uang dari salah satu pihak penampung getah ilegal kepada pihak Oknum petinggi PT.Bridgestone.

JurnalisIndoNews.com|Simalungun – Hingga saat ini salah satu Oknum Petinggi PT. Bridgestone berinisial NBN tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian getah karet milik Perusahaannya mengabdi yang dijual kepada para Penampung illegal (Mafia getah) sesuai dengan arahan dirinya.

Beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan komunikasi, NBN tidak menggubris sama sekali. Bahkan, belakangan nomor kontak yang biasa dipakainya tidak aktiv lagi.

Berdasarkan data dan bukti yang diterima dari berbagai pihak, NBN salah satu Oknum Petinggi PT. Bridgestone tersebut, diduga setiap minggunya menerima kucuran dana dari para penampung getah illegal (mafia getah), secara tunai maupun transferan dana ke salah satu nomor rekening yang disebut-sebut masih keluarganya.

Sehingga diduga akibat perilaku dan perbuatan NBN itu, para pencuri getah merajalela menjarah getah milik salah satu Perusahaan Swasta yang berada di wilayah kecamatan Tapian Dolok dan Dolok Batu Nanggar, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tersebut. Informasi warga sekitar, diketahui sedikitnya ada 700 Orang yang setiap harinya menjualkan getah yang diduga hasil curian tersebut kepada Penampung illegal yang berada di Nagori Dolok Maraja, kecamatan tapian Dolok, sesuai arahan NBN.

Maraknya aktivitas pencurian dan penjualan getah di nagori Dolok Maraja, berdampak buruk bagi tatanan kehidupan Masyarakat di nagori tersebut. Warga mengeluhkan ramainya orang yang lalu Lalang hingga larut malam menjual getah kepada penampung illegal.

“Sudah kayak pasar malamlah, apalagi mereka ramainya jual getah itu kan malam hari,” ucap MN, salah satu warga nagori Dolok Maraja belum lama ini.

Selain itu, limbah getah yang mengeluarkan aroma tidak sedap juga sangat mengganggu bagi Kesehatan warga sekitar. “Bau sekalilah, sebelum masuk ke kampung Dolok Maraja sudah tercium aroma bau limbahnya, karena limbah-limbah itu kita diduga dibuang begitu saja ke parit-parit penampungan pinggir jalan, kalau itu kita duga dari Gudang penampungan miliknya IJL,” bilang MN, Rabu (25/3/2026).

Selain menimbulkan kebisingan dan aroma limbah yang tidak sedap, warga Dolok Maraja dihantui ketakutan atas dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kampung tersebut.

“Inilah yang paling kami takuti di kampung sekarang, karena adanya aktivitas pencurian dan penjualan getah kepada para penampung getah itu, sekarang di Dolok Maraja sudah marak dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ini dampak dari aktivitas pencurian getah itu,” ungkap pria Wiraswasta tersebut.

Perputaran uang yang cukup tinggi akibat aktivitas pencurian getah yang diduga dibekap oleh Oknum petinggi PT.Bridgestone berinisial NBN tersebut, diduga menjadi penyebab maraknya peredaran dan penjualan narkoba di wilayah Dolok Maraja.

“Curi getahnya aman, penampungnya juga ada, duitnya setiap hari cair, maka para penjarah getah tersebut gak mikir kalau uangnya mau dibelanjakan narkoba, karena berfikir setiap ambil getah pasti cair, inilah akibat bekapan Oknum petinggi Perusahaan yang tiap minggu dibayar itu,” pungkas MN.

Berdasarkan pengakuannya, bahwa saat ini ada Dua orang Penampung getah yang diduga beroperasi secara illegal di nagori Dolok Maraja, masing-masing berinisial Ton dan IJL. Tidak tanggung-tanggung, IJL yang disebut-sebut sebagai salah satu penampung, setiap harinya menampung sedikitnya 20 hingga 40 Ton per harinya.

“Kalau cuaca kurang mendukung sedikitnya 20 Ton dia tampung itu, kalau cuaca bagus atau cerah si IJL itu bisa menampung hingga 40 Ton dalam sehari, kami juga meminta pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar meninjau dan mengevaluasi Lokasi penampungan getah tersebut apakah telah memiliki kelengkapan dokumen perijinan sesuai ketentuan yang berlaku, jika belum memiliki ijin kami harap segera ditutup dan para Pelakunya diproses seara hukum karena sudah menimbulkan kegaduhan,” kata LS yang juga merupakan warga Tapian Dolok.

Andi Winariadi selaku Pangulu (Kepala Desa) nagori Dolok Maraja, dikonfirmasi beberapa kali terkait dugaan beroperasinya Gudang penampungan getah yang diduga illegal di wilayah kepemimpinannya hingga saat ini juga enggan memberikan tanggapan. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *