JurnalisIndoNews.com|Simalungun – Warga Nagori Pamatang Simalungun, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun digegerkan dengan peristiwa yang tak biasa terjadi. Sebuah makam di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim jalan Mawar, Huta II, yang diidentifikasi merupakan makam Muhammad Yamin (84) warga jalan Cempaka, nagori Rambung Merah, kecamatan Siantar yang dimakamkan pada 24 maret 2026 lalu, didapati dalam keadaan terbongkar. Sementara Jasad Almarhum sendiri telah berpindah dan tergeletak di luar lubang.
Insiden ini pertama kali diketahui penjaga makam, Bambang, 57 tahun. Ia mendapati kondisi makam sudah tergali, dengan jasad tergeletak di luar, berjarak sekitar 15 meter dari lokasi pemakaman semula.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pangulu setempat dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan bersama personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Kami langsung bergerak begitu menerima laporan. Di lokasi, benar ditemukan jasad sudah berada di luar makam dan dalam kondisi membusuk,” ujar AKP Hengky, Senin (4/5/2026).
Kepolisian segera melakukan langkah pengamanan dan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembongkaran makam yang dinilai meresahkan masyarakat. Meski demikian, aparat memastikan situasi tetap terkendali. Warga diminta tidak terpancing isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Penanganan sudah kami lakukan dan penyelidikan masih berjalan,” kata AKP Hengky.
Di sisi lain, pihak keluarga almarhum memilih menyikapi kejadian ini dengan bijak. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, Pangulu Pamatang Simalungun Martua Manik, serta tokoh masyarakat, keluarga memutuskan tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Fokus utama keluarga adalah memastikan jenazah dimakamkan kembali secara layak. Permintaan itu segera ditindaklanjuti. Polisi bersama warga dan aparatur nagori bergotong royong melakukan pemakaman ulang. Prosesi berlangsung lancar dan penuh khidmat. (JIN)












