Giat Polri

Gagal Jual Ganja, Pria Ini Keburu Diciduk Polisi

4
×

Gagal Jual Ganja, Pria Ini Keburu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Gbr : Pengedar ganja di Batu Bara diamankan Polisi saat menunggu Pelanggan.

JurnalisIndonews.com|Batu Bara – Polsek Lima Puluh menangkap pengedar ganja berinisial S, 34 tahun, warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Minggu (3/5/2026) sore.

Saat digeledah, dari dompetnya ditemukan barang bukti (barbuk) 11 paket daun ganja kering siap edar. Kepada petugas, S mengaku ganja-ganja tersebut untuk diperjualbelikan.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan pelaku ditangkap saat menunggu pelanggan.

S ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lintas Simpang Dolok-Tanjung Tiram, Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberantas narkoba lewat informasi yang diberikan,” ujarnya.

Tamba berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan.

“Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara,” katanya. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *