Kriminal

Dianggap Kangkangi UU KIP, Pengerjaan Proyek Pengaspalan dan Tembok Penahan Parit di Bongguron Kariahan Raya Penuh Kejanggalan

192
×

Dianggap Kangkangi UU KIP, Pengerjaan Proyek Pengaspalan dan Tembok Penahan Parit di Bongguron Kariahan Raya Penuh Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Simalungun-SUMUT | JurnalisIndoNews Pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana dimasa Reformasi dan Otonomi daerah dewasa ini disyaratkan mendapat feed back dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengontrolisasinya, bagaimana tidak referensi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) disetiap sendi kehidupan berbangsa dan Bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut salah satu peraturan yang ditetapkan adalah wajib bagi pelaksana proyek pemerintah untuk melakukan pemasangan papan proyek/plank proyek yang dikerjakan agar semua elemen masyarakat khusus warga sekitar proyek dapat mengetahui bentuk pengerjaannya dan berapa biaya anggaran yang diserap proyek tersebut.

Hal ini telah diatur dalam UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan diperkuat dengan Perpres (Peraturan Presiden) No 70 tahun 2012 tentang perubahan ke dua atas perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Namun lain halnya yang terjadi di Nagori Bongguron Kariahan tepatnya di dusun 6 Kariahan Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatra Utara ini, dimana menurut keterangan warga yang tidak ingin namanya dituliskan, kepada awak media kita pada tanggal 13/11/2023, mengatakan ada sebuah pengerjaan proyek yang mereka anggap proyek siluman, pasalnya walau sudah berjalan dua (2) mingguan, mereka tidak ada melihat adanya papan informasi proyek (Plank), bahkan menurut warga tersebut Akibat minimnya informasi yang ada serta kurangnya penjelasan, mereka tidak bisa mengawasi pengerjaan proyek tersebut, namun yang diketahuinya bahwa proyek tersebut adalah proyek yang pengerjaannya daru Dinas PU Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan warga ini kepada wartawan media kita dan bersama beberapa rekan media lainnya langsung melakukan investigasi dilapangan, memang dilokasi pengerjaan tidak ditemukan papan proyek, tampak hanya pembangunan tembok penahan parit yang sedang dikerjakan.

Dilokasi proyek, ada salah satu pekerja yang mengaku kepada awak media, dimana saat ditanya soal Plank proyek dia mengatakan bahwa itu belum ada dikasih orang kantor (dinas PU), menurutnya pernyataannya juga, Plank Proyek ini harus sudah dipasang ketika pengerjaannya sudah dimulai, namun ketika dia ditanya kenapa tidak dipasang, alasan pastinya dia tidak mengetahui, namun mereka bekerja disuruh oleh pengawas.

Selanjutnya awak media kita bersama beberapa rekan media lainnya bergerak menemui marga Sibarani yang tak lain bahwasanya dialah yang bertanggung jawab dipekerjaan proyek ini. kegiatan proyek pemerintah yang membandal dan tidak memasang Plank proyek, hal ini tentu patut dicurigai dan menyalahi aturan, bahkan patut dicurigai tidak dikerjakan/dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal, sehingga patut diduga proyek ini menjadi ladang korupsi.

Dalam hal ini ketika awak media kita menyambangi Sardilinson Sinaga selaku gamot sudah seharusnya memiliki tugas dan tanggungjawab kepada warganya untuk berperan serta secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dan mendorong warganya untuk turut mendukung dan ambil andil dalam pengawasan serta berpartisipasi untuk menjaga mutu dan kwalitas program kegiatan pembangunan tersebut, tapi malah gamot ini mengatakan saya gak tau urusan itu pak sambil bergegas pergi meninggalkan awak media yang bertanya.

Dari hasil investigasi awak media langsung kelapangan dan melihat hasil kerja pembangunan jalan tersebut, dimana tembok penahan parit tampaknya kurang semen, sementara awak media mencoba konfirmasi terkait hasil investigasi dilapangan kepada pengawas yang disebut marga Sibarani, namun Sibarani diam aja seolah-olah dia tidak tau apa apa.

Sampai berita ini terbit, awak media kita belum ada dapat informasi yang jelas dari pihak pengerjaan proyek pembangun tembok penahan parit dan pengaspalan jalan Nagori Bongguron Kariahan dusun 6 Kecamatan Raya Raya Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatra Utara. (JeS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *