Nasional

DPRD Pematangsiantar Laporkan Dugaan Mark Up Pembelian Rumah Singgah ke Kejagung RI

14
×

DPRD Pematangsiantar Laporkan Dugaan Mark Up Pembelian Rumah Singgah ke Kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Gbr : DPRD Pematangsiantar laporkan dugaan mark up pembelian eks rumah singgah Covid 19 ke Kejagung RI.

JurnalisIndoNews.com|Pematangsiantar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar secara resmi menyerahkan hasil penyelidikan panitia khusus (Pansus) terkait pembelian eks rumah singgah Covid-19 kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (5/3/2026).

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih dan Daud Simanjuntak bersama Ketua Pansus Tongam Pangaribuan.

Mereka membawa seluruh dokumen hasil kerja Pansus yang selama ini digunakan untuk menyelidiki proses pengadaan bangunan.

Frengki mengatakan dokumen yang diserahkan bukan hanya laporan akhir, tetapi juga seluruh lampiran yang menjadi dasar temuan Pansus.

“Seluruh hasil kerja dan rekomendasi Pansus kita serahkan tanpa ada yang dikurangi. Semua dokumen pendukung termasuk rekaman seluruh rapat Pansus juga kita lampirkan,” kata Frengki.

Ketua Pansus Tongam Pangaribuan menjelaskan Kejagung akan menganalisa awal laporan selama dua minggu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Menurut penjelasan mereka, laporan ini akan dianalisa terlebih dahulu. Setelah itu kemungkinan akan diteruskan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Tongam.

Dijelaskannya, Kejagung berkomitmen memberikan informasi perkembangan penanganan laporan tersebut kepada DPRD Pematangsiantar.

“Dalam dua minggu ke depan mereka akan menyampaikan perkembangan hasil analisa kepada DPRD,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak memastikan lembaga legislatif akan terus mengawal proses hukum masalah ini.

“Pastinya laporan kita sudah disampaikan dan mereka menerimanya dengan baik. Semua prosedur sudah kita jalani. Kita berharap Kejagung bisa menindaklanjuti laporan ini secara objektif,” ujarnya. (JIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *