Narkotika

Beredar nama-nama Bandar Narkoba dari Simpang Bah Jambi hingga Perlanaan

809
×

Beredar nama-nama Bandar Narkoba dari Simpang Bah Jambi hingga Perlanaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transaksi peredaran narkoba di Pematangsiantar.

JurnalisIndoNews | Simalungun –Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, kini makin mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar kawasan kota, jaringan pengedar narkoba kini telah menjangkau hingga ke tingkat desa di berbagai kecamatan. Meskipun telah berulang kali dikeluhkan masyarakat dan diberitakan media massa, hingga saat ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun belum juga berhasil menangkap para bandar narkoba yang diduga menjadi sumber utama suplai sabu-sabu di wilayah tersebut.

Polres Simalungun menyatakan telah mengantongi identitas para bandar narkoba, namun penindakan belum juga membuahkan hasil. Sementara itu, penangkapan yang dilakukan aparat selama ini masih sebatas terhadap kurir dan pengguna.

“Kurir dan pengguna berhasil ditangkap, ini merupakan awal yang sangat baik jika dilakukan pengembangan untuk dapat menangkap para bandar yang menyuplai narkoba dalam jumlah besar,” ujar salah satu warga Kecamatan Bandar kepada Awak Media JurnalisIndoNews, Sabtu (7/6/2025).

Warga pun mulai mempertanyakan keseriusan aparat dalam pengembangan kasus. Masyarakat mendesak agar Polres Simalungun tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama para bandar besar yang dinilai menjadi sumber kerusakan generasi muda.

“Kejar terus, jangan diberi hati kepada para Bandar dan Pengedar Narkoba, mereka itu jualan setiap hari, transaksi terus kepada pelanggan. Kalau tidak ditindak tegas, anak-anak kita yang jadi korban ke depannya,” tegas sumber yang identitasnya sengaja dirahasiakan demi alasan keamanan.

Saat ditanya apakah dirinya bersedia memberikan informasi langsung kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun, warga tersebut menolak. Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas risiko keamanan setelah sebelumnya warga yang memberikan informasi judi justru mendapat ancaman dari pelaku kejahatan.

“Apakah Polisi tidak percaya lagi sama informasi dari media? Itu juga informasi dari warga. Nama dan lokasinya sudah kami sebutkan, silakan dicek dan lakukan penangkapan,” imbuhnya.

Warga menyebut bahwa penanganan kasus narkoba oleh kepolisian seharusnya tidak bergantung pada keberanian warga untuk melapor langsung, melainkan pada informasi yang sudah jelas dan terbuka di ruang publik, termasuk yang disampaikan oleh media.

Menanggapi hal ini, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, sempat meminta agar warga yang mengetahui aktivitas peredaran narkoba bersedia dihubungi. Namun, warga berharap agar peran media dimaksimalkan sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Biarlah media yang sampaikan ke Polisi agar para bandarnya itu ditangkap,” kata sumber.

Adapun informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan beberapa nama yang diduga sebagai bandar narkoba di sejumlah wilayah:

• Ridho: Simpang Bah Jambi

• Suro & Tiur: Bah Jambi melalui kaki tangan

• Bornok: Sukosari

• Dani: Kampung Tempel

• Sopi: Dolok Sinumbah

• Putra Bontot: Simpang Liga

• Yusuf Sembring (Eks Polisi): Kampung Sederhana, Perdagangan

• Kalid: Kampung Jawa, Perdagangan

• Toso: Kampung Kuba

• Igun: Perlanaan

“Itu semua para pemain besar yang merusak generasi muda dan meningkatkan angka kriminalitas. Kami minta semua ditangkap, karena mereka beroperasi setiap hari,” tegas warga.

Masyarakat berharap nama-nama tersebut segera disampaikan secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, Kapolri, hingga Komisi III DPR RI sebagai langkah serius dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun. (JIN)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *